Umar Ibn Al-Khattab
oleh: Rizki Syahputra, Lc
Pendahuluan
Dalam sejarah islam, tidak ada seorangpun yang
sering disebut namanya sesudah Rasulullah saw. Seperti nama umar ibn alkhattab,
nama itu selalu disebut sebagai rasa hormat
dan kagum , apabila orang berbicara tentang keadilan yang murni tanpa
cacat, orang akan teringat pada keadilan
umar. Jika berbicara tentang kejujuran tanpa membedakan keluarga dan
masyarakat, maka tentunya pula akan teringat pada kejujuran umar. Sejarah telah
mencatat kehebatan umar yang telah
mendirikan kedaulatan yang merupakan
kekuatan besar dan kuat pada masa itu,
Umar memimpin
Muslimin menggantikan Abu Bakar sesudah selesai Perang Riddah, dan sesudah
pasukan Muslimin harus menghadapi kekuatan Persia dan Romawi di
perbatasan Irak dan Syam. Ketika Umar wafat, di samping Irak dan Syam
yang sudah bergabung ke dalam Kedaulatan Islam, kemudian juga
meliputi Persia dan Mesir. Dengan demikian perbatasannya sudah mencapai
Cina di sebelah timur, Afrika di sebelah barat, Laut Kaspia di bagian
utara dan Sudan di
selatan.
Berdirinya Kedaulatan besar dalam sepuluh tahun itu sudah tentu merupakan suatu mukjizat. Mukjizat itu
tampak sekali setelah kedua imperium besar, Romawi dan Persia yang
berkuasa masa itu,
bertekuk lutut di
tangan Arab yang selama bertahun sebelum itu saling bermusuhan, tak pernah tenang dan tak pernah
hidup tentram.
Biografi umar ibn alkhattab
Umar Bin Al
Khattab Nufail Bin Abdil ‘Uzza Bin Riyah Bin Abdullah Bin Qurth Bin Razah Bin
Adi Bin Ka’ab bin Luayyi Bin Ghalib Al Quraisyi
Al Adawi, berjumpa nasabnya dengan rasulullah
dengan kaab ibn luay. Kun-yah :Abu Hafsh; dan laqab (gelar) nya :Al Faruq. Di katakan
bahwa dia digelari itu dikarenakan terang–terangannya dan
pengumandangannya secara terbuka terhadap keislamanya, ketika yang lain
menyembunyikan keislaman mereka. Maka dia membedakan antara yang haq dan yang
bathil. ibunya bernama hantamah binti hisyam binti mughirah almakhzumiyah
anak paman Khalid ibn walid.
Beliau lahir pada
tahun ke 13 dari kelahiran Rasulullah
yaitu tahun gajah , beliau terdidik
dalam pendidikan jahiliyah , beliau
masuk islam pada tahun ke 6
kenabian dan ketika itu umurnya 27 tahun [1]. Keislaman beliau
merupakan suatu kegembiraan bagi kaum muslim
pada saat itu dan ini adalah doa Rasulullah ucapkan seperti yang diriwatkan dalam hadist oleh Hakim
dari Ibnu Abbas االهمّ أعز الإسلا بعمر بن الخطاب خاصة dan
senada pula yang diriwatkan oleh tirmidzi dari Ibn Umar bahwa Rasulullah SAW
bersabda : اللهم أعز الإسلام بأحب هذين الرجلين إليك بعمر بن الخطاب و بأبي حهل اين هشام.
Di antara keistimewaan beliau ialah sebagaimana sabda nabi Muhammad SAW
yang diriwayatkan oleh Tirmidzi dari Ibnu Abbas : sesungguhnya Allah menjadikan
kebenaran pada lisan umar dan hatinya. Dan dari pada Aisyah berkata : Rasulullah saw bersabda
sesungguhnya aku benar benar melihat syaitan dan manusia lari dari Umar.[2]
Beliau wafat di tikam
oleh Abu Lukluk Almajusi ketika shalat subuh berjamaah pada bulan zulhijjah
tahun 23 H. sehingga masa pemerintahan
beliau 10 tahun 6 bulan[3],
dan umur beliau 63 tahun ketika itu.
Pengangkatan umar
Pagi itu Abu Bakar memanggil Abdur Rahman
bin Auf dan ia menanyakan tentang Umar. "Dialah yang mempunyai
pandangan terbaik, tetapi dia terlalu keras," kata Abdur-Rahman.
"Ya, karena dia melihat saya terlalu lemah lembut," kata Abu Bakar.
"Kalau saya menyerahkan masalah ini ke tangannya, tentu banyak sifatnya yang akan
ia tinggalkan. Saya perhatikan dan lihat, kalau saya sedang marah
kepada seseorang karena sesuatu, dia meminta saya bersikap lebih
lunak, dan kalau saya mem- perlihatkan sikap lunak, dia malah meminta
saya bersikap lebih keras." Setelah Abdur-Rahman keluar ia memanggil Usman
bin Affan dan
ditanyanya
tentang Umar. "Semoga Allah telah memberi pengetahuan kepada saya tentang dia," kata Usman,
"bahwa isi hatinya lebih baik dari lahirnya. Tak ada orang yang seperti dja
di kalangan kita." Sesudah Usman pergi Abu Bakar meminta pendapat Sa'id
bin Zaid dan Usaid bin Hudair dan yang
lain, baik Muhajirin maupun Ansar. Ia ingin sekali mereka seia sekata tentang
kekhalifahan Umar. Beberapa orang sahabat Nabi ketika mendengar saran-saran Abu
Bakar mengenai penunjukan Umar sebagai khalifah, mereka merasa khawatir
mengingat sifat Umar memang begitu keras dan karena kekerasannya itu umat akan
terpecah belah. Mereka sependapat akan memohon kepada Khalifah untuk menarik
kembali maksudnya itu. Sesudah meminta izin mereka masuk menemuinya, dan Talhah
bin Ubaidillah yang berkata: "Apa yang akan Anda katakan kepada Tuhan
kalau Anda ditanya tentang keputusan Anda menunjuk Umar sebagai pengganti, yang
akan memimpin kami. Sudah Anda lihat bagaimana ia menghadapi orang padahal Anda
ada di sampingnya. Bagaimana pula kalau sudah Anda tinggalkan?" Mendengar
itu Abu Bakar marah dan berteriak kepada keluarganya: Dudukkan saya. Sesudah
didudukkan ia berkata, dengan air muka yang masih memperlihatkan kemarahan:
"Untuk urusan Allah kalian mengancam saya? Akan kecewalah orang yang
menyuruh berbuat kezaliman! Saya berkata: Demi Allah, saya telah menunjuk
pengganti saya yang akan memimpin kalian, dialah orang yang terbaik di antara
kalian!" Kemudian ia menujukan kata-katanya kepada Talhah: "Sampaikan
kepada orang yang di belakang Anda apa yang saya katakan kepada Anda ini!"
Abu
Bakar merasa sangat letih karena percakapan itu. Dengan senang hati orang sudah sepakat tentang kekhalifahan Umar. Semalaman
itu ia tak dapat tidur. Keesokan harinya datang Abdur Rahman bin Auf menemuinya setelah saling memberi hormat. Abu Bakar berkata,
seolah kejadian kemarin itu masih melelahkannya: "Saya
menyerahkan persoalan ini kepada orang yang terbaik dalam
hatiku. Tetapi kalian, merasa kesal karenanya,
menginginkan yang lain." Abdur Rahman menjawab: "Tenanglah, semoga Allah memberi rahmat
kepada Anda. Hal ini akan membuat Anda sangat letih.
Dalam persoalan ini ada dua pendapat orang: orang yang
sependapat dengan Anda berarti ada di pihak Anda, dan
orang yang berbeda pendapat dengan Anda berarti mereka
juga memberikan perhatian kepada Anda. Kawan Anda ialah yang
Anda senangi. Yang kami ketahui Anda hanya mencari yang terbaik,
dan Anda masih tetap berusaha ke arah itu."
Merasa tidak cukup hanya bermusyawarah dengan
orang-orang
bijaksana di
kalangan Muslimin, terutama setelah ada pihak yang menentang, dari dalam kamar di rumahnya itu
Abu Bakar menjenguk kepada orang-orang yang ada di Masjid, dan
berkata kepada mereka: "Setujukah kalian dengan orang
yang dicalonkan menjadi pemimpin kalian? Saya sudah berijtihad menurut pendapat
saya dan tidak saya mengangkat seorang kerabat. Yang saya tunjuk menjadi
pengganti adalah Umar bin Khattab. Patuhi dan taatilah dia!" Mereka menjawab:
"Kami patuh dan taat." Ketika itu ia mengangkat tangan ke atas seraya
berkata: "Ya Allah, yang kuinginkan untuk mereka hanyalah yang terbaik
untuk mereka. Aku khawatir mereka dilanda kekacauan. Aku sudah bekerja untuk
mereka dengan apa yang sudah lebih Kau ketahui. Setelah aku berijtihad dengan
suatu pendapat untuk mereka, maka untuk memimpin mereka kutempatkan orang yang
terbaik di antara mereka, yang terkuat menghadapi mereka dan paling
berhati-hati agar mereka menempuh jalan yang benar." Setelah orang banyak
mendengar doanya itu apa yang dilakukannya mereka makin yakin.
Kemudian Abu Bakar memanggil Umar
dengan pesan dan wasiat supaya perang di Irak dan Syam diteruskan dan jangan
bersikap lemah lembut, juga diingatkannya kewajiban orang yang memegang tampuk
pimpinan umat untuk selalu berpegang pada kebenaran, dan bahwa di samping
menyebutkan ayat kasih sayang Allah juga menyebutkan ayat tentang azab, supaya
pada hamba-Nya ada harapan dan rasa takut. Yang diharapkan dari Allah hanyalah
kebenaran. Jika wasiat ini dijaga, tak ada perkara gaib yang lebih disukai
daripada kematian, dan kehendak Allah tak akan dapat dikalahkan.
Sesudah
Abu Bakar selesai berwasiat Umar keluar, pikirannya dipadati oleh persoalan ini
belaka, yang sekarang dipikulkan ke pundaknya. Harapannya sekiranya Abu Bakar sembuh dari sakitnya untuk menghadapi
peristiwa yang sangat gawat ini. Tetapi tanggung jawab yang dipikulkan ke bahunya itu akan diterimanya tanpa ragu bila waktunya
sudah tiba. Itulah tanggung jawab besar dan beban yang sungguh
berat. Tetapi siapa orang yang seperti Umar bin Khattab
yang akan dapat memikul tanggung jawab ini? Umar tampil
dengan segala kemauan dan kekuatannya. Ia melepaskan
dunia ini sesudah penyebaran Islam sampai ke Persia, Syam
dan Mesir dan sebuah kedaulatan Islam dengan dasar yang
sangat kukuh berdiri.
Abu bakar wafat senin petang setelah matahari terbenam 21 jumadil akhir
tahun ke 13 sesudah hijrah (22 agustus 832 M.) setelah malam tiba
jenazahnya dimandikan dan di bawa ke
mesjiddi tempat pembaringan yang dulu di pakai rasulullah , di shalatkan dan
dibawa ke makam Rasulullah. Pemakaman di lakukan oleh Umar ibn Khattab, Usman
ibn Affan , Thalhah ibn Ubaidillah dan Abdurrahman bin Abu Bakar.[4]
Umar pun di baiat di pagi hari oleh umat
islam.
Perjuangan yang
dilakukan umar
Masa khalifah merupakan perpanjangan daripada sirah
nabawiyah. Yang mengubah peradaban baru dalam kebangkitan islam dari segi
politik, sosial. Disini kita akan coba melihat apa yang telah umar lakukan
semasa memegang kekhalifahan.
·
pemerintahan
1. Gubernur
Begitu pentingnya gubernur dalam
wilayah islam sebagai pendidik agama, mengembangkan wawasan pengetahuan islam,
menegakkan keadilan, menertibkan tentara militer baik dalam perang kemurtadan
atau penaklukan penaklukan[5]
dan sebagainya.
Umar mengatakan dalam khutbah jumatnya
tentang pentingnya dalam pemerintahan itu seorang gubernur “ ya Allah
sesungguhnya aku bersaksi terhadap pemimpin pemimpin wilayah, bahwa aku
mengutus mereka untuk mengajarkan manusia agamanya dan sunnah nabinya dan
membagikan fe’ dan keadilan, dan apabila ada sesuatu yang tudak sesuai, maka
bawalah dia ke hadapanku.”[6],
sehingga para gubernur terus menerus intopeksi diri dalam menjalankan tugasnya
dengan penuh amanah.
Daftar nama nama gubernur pada masa
umar diantaranya [7]:
a. Zaid ibn tsabit (madinah)
b. Muhriz ibn haritsah ibn rabi’ah ibn
abd syams (mekkah)
c. Amru ibn ash (palestina kemudian
mesir)
d. Utbah ibn abu sufyan ( thaif)
e. Muawiyah ibn abu sufyan ( syam)
2. Pengawai pemerintahan
Seorang gubernur
sangat memerlukan pegawai dalam pemerintahan untuk memudahkan urusan urusan
seperti keamanan daerah,pegawai baitul mal
dan pegawai kantor, dan sistem ini sangat jelas pada masa peamerintahn
umar , seperti:
a. Dewan keamanan pada masanya untuk menjaga baitul
mal, penjara, dan melaksanakan hukumanan bagi pelanggar[8]
b. Sistem akuntabilitas
c. Sistem militer (sersan dan kapten)
3. Pengadilan
Belum ada qahdi khusus pada masa abu
bakr, dan khalifah yang terjun langsung menghakimi di madinah, termasuk umar
atas perintah abu bakar pada masa itu. Ketika
masa kekhalifhan Umar di tetapkan beberapa sahabat untuk menjadi qadhi (hakim)
di madinah seperti zaid ibn tsabit dan
abu darda’, dan juga di wilayah wilayah islam. Karena hal ini, umar
memisahkan pengadilan daripada otoritas
gubernur, sehingga qadhi mempunyai wewenang khusus karena berhubungan langsung
dengan khalifah.
4. Pelaksanaan hukuman
Seorang qadhi pada masa
khulafaurrasyidin menghakimi semua permasalahan,
apakah itu masalah harta, urusan kekeluargaan dan semua yang berbau kriminalitas
dalam masyarakat, dan pada masa itu belum ada tempat khusus untuk
menghakimi melainkan di rumah dan mesjid.
Berikut catatan kriminalitas yang terjadi pada Umar;
a. Lelaki yang mencuri dibaittul mal di
kufah di hukum ta’zir
b. Seorang zimmi memaksa muslimah untuk
berzina dihukum salib karena melanggar perjanjian.
c. Seorang wanita menikah pada masa
iddah, dia dan suaminya tidak tahu akan keharamannya, hukumannya berupa di
jilid suami sebagai ta’zir dan dipisahkan.
d. Tiga orang bersaksi bahwa mughirah
telah berzina mereka di hukum dengan qazaf berupa 80 cambuk karena tidak
sempurna dalam kesaksian.
·
Ekonomi
1. sumber daya finansial
a. membayar upeti ; setelah irak, syam, iran dan mesir masuk
dalam kedaulatan islam, dan banyak wilayah-wilayah sudah masuk dalam kedaulatan
islam, sehingga kaum yahudi, nasrani dan majuzi membayar upeti sebagai keamanan
bagi mereka. Disini Umar pun sangat bijaksana dalam mewajibkan upeti, beliau
tidak mewajibkan wanita, anak kecil yang
belum baligh, dan orang dewasa yang
tidak mampu dan juga bagi penduduk syam membayar upeti lebih banyak dari pada
penduduk yaman karena penduduk syam
lebih kaya.
b. al kharaj(pajak
tanah); masuknya wilayah baru dalam kedaulatan islam,menyebabkan adanya
pembagian kepemilikan tanah. Akan tetapi pembagian tanah untuk para petani
belum ada, oleh karena itu Umar dan para sahabat berkumpul dan meninjau untuk membagi wilayah yang sudah di taklukkan
,serta memerhatikan kesejahteraan generasi berikutnya.
c. Harta rampasan
perang (ghanimah): yaitu harta yang di ambil hasil dari peperangan, pada masa Umar
ghanimah meningkat karena luasnya
wilayah baru masuk dalam kedaulatan islam, sehingga kadangkala mencapai 15000
dirham dan 30000 dirham bahkan lebih dari itu.
d. Zakat.
2. pengeluaran untuk
publik
a. Zakat; di dalam
Alquran sudah di tetapkan delapan orang yang menerima zakat pada surat taubah ayat 60. Pada masa Umar ,
beliau menghilangkan jatah bagi المؤلفة قلوبهم
karena islam sudah sangat kuat pada msa beliau.